Peredaran Miras tak Ada Habisnya
BARANG BUKTI : Jajaran Polsek Sukatani menyita miras berbagai macam merek yang beredar secara ilegal di wilayah Sukatani.
PURWAKARTA, RAKA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Purwakarta masih terbilang masih marak. Hal tersebut dibuktikan setelah beberapa waktu lalu Polsek Sukatani mengamankan puluhan botol miras berbagai merk serta puluhan kantong plastik minuman beralkohol jenis oplosan.
Paur Humas Polres Purwakarta, Ipda Tini Yutini menyebut, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan pemberantasan peradaran miras.
Menyisir berbagai lokasi yang dicurigai kerap mengedarkan barang yang dapat memabukan tersebut melalui Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). “Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek untuk gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan,” ujar Tini, Minggu (2/2).
Dirinya menyebutkan, ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dinilai rawan terhadap peredaran miras oplosan. Seperti di beberapa wilayah utara dan selatan Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena kasus kematian akibat miras oplosan sudah terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat. “Jangan sampai terjadi di Purwakarta, kami harus mewaspadai itu. Kami meminta RT, RW dan masyarakat aktif memantau peredaan miras ini. Jika ada, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Tini mengajak.
Tak hanya imbauan, Polres Purwakarta juga rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan miras oplosan langsung ke masyarakat sebagai salah satu antisipasi. “Sosialisasi menyasar kalangan pelajar dan masyarakat pada umumnya kami lakukan dan menjadi kegiatan rutin,” katanya. (gan)