Karawang

Berantas Narkoba, BNNK Siapkan Sejumlah Program

KARAWANG, RAKA- Peredaran narkoba menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang memiliki beberapa program untuk menangani peredaran penyakit masyarakat ini.
Freddy Pranajaya SE MaP mewakili kepala BNNK Karawang Tumiran SE mengatakan, beberapa waktu lalu presiden memanggil kepala BNN Republik Indonesia yang didampingi Kapolda dan Pangdam. Presiden menyampaikan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary) yang mengganggu stabilitas negara. 10 provinsi yang menjadi terget untuk dibenahi salah satunya Jawa Barat. “Mengenai peredaran narkoba kita memiliki petanya, setiap tahunnya dilakukan pelaporan, seperti wilayah rawan, sangat rawan, dan tidak rawan. Untuk di Karawang wilayah rawan sebanyak 194 desa, untuk sangat rawan sekitar 10 desa lebih,” tuturnya, kepada Radar Karawang, pada Rabu (4/10).
Freddy menjelaskan, BNN Karawang memiliki beberapa program khusus seperti rehabilitasi, pencegahan dan pemberantasan. “Rehabilitasi ini memiliki program seperti rehab, klinik dan medis, untuk pencegahan ada di 4 lingkungan yaitu lingkungan pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pendidikan dan ada lagi program ketahanan keluarga, terus temen sebaya (rekan teman sebaya) , ini dilakukan penyuluhan mengenai narkoba, selain itu adanya desa bersinar, perusahaan bersinar dan sekarang diharapkan ada pesantren bersinar yang merupakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat diberbagai lini lapisan masyarakat menuju karawang bersih narkoba (Karawang Bersinar) khususnya dan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba ) umumnya. Dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang di waktu yang akan datang akan adanya Perbup tentang Rehabilitasi Narkotika. “Mudah-mudahan disertai Balai Rehabilitasi pun salah satu fasilitasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di kabupaten Karawang akan terwujud. Sementara di Kabupaten Karawang tahun ini untuk Laporan Kasus Narkotika sebanyak 4 dari target nasional 1,” terangnya.
Freddy menambahkan, untuk peredaran narkoba masih dengan menggunakan cara yang lama yaitu ditempel pada pohon atau tilang listrik dengan menggunakan jaringan kuda atau yang kecil-kecil. untuk sistem jual beli narkoba antara pembeli dan penjual tidak saling bertemu. “Saat ini BBN Karawang memiliki tugas dari pusat yaitu posko kejahatan luar biasa, nanti bersama Satpol PP, Satnarkoba, Kapolres Karawang, Subdenpom, intel kodim, intel 305, imigrasi dan Kesbangpol akan melakukan operasi bersama,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button