BISNIS

Periksa Kesehatan Dulu Baru Pelunasan Biaya Haji

KARAWANG, RAKA- Kouta haji Kabupaten Karawang untuk tahun 2024 sebanyak 2.096 jamaah dengan kuota cadangan 644 jamaah. Namun, bagi calon jamaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan.
Kasi bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Kabupaten Karawang H. Iwan Suryawan menjelaskan, untuk kuota haji Indonesia di tahun 2024 sekitar 203.320 jamaah dengan kuota haji reguler 19.887 jamaah dan kuota haji lansia 10.166 jamaah, untuk di Jawa Barat selalu menjadi provinsi yang mendapatkan kuota haji terbanyak dan menjadi tolak ukur, untuk tahun ini kuota haji reguler sebanyak 36.325 jamaah dan kuota haji lansia 1.935 jamaah. “Untuk kuota haji di Kabupaten Karawang masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 2.096 jamaah dengan kuota reguler 2.055 dan lansia 41 jamaah, lalu untuk kuota cadangan sebanyak 644 jamaah. Jadi jemaah haji yang berhak lunas bayar sekitar 2.740 jamaah, ini ditentukan sesuai dengan urutan porsi, ” terangnya, pada Jumat (12/1).
Dia mengatakan, secara nasional pembimbing ibadah haji 685 orang dan Pemandu Haji Daerah (PHD) 1.572 orang, untuk Jawa Barat pembimbing jamaah haji sebanyak 172 orang dan PHD sebanyak 291 orang. “Untuk Karawang PHD 7 orang dan pembimbing haji 10 orang baik PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) dan TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia).
Menurutnya, pembiayaan haji berbeda-beda tergantung embarkasinya sesuai keputusan presiden dan juga jarak atau rute jamaah haji contohnya seperti embarkasi Surabaya sekitar 59 juta dan Aceh sekitar 49 juta. “Kalau dari Karawang contoh ke Bekasi lalu Kertajati dan Pondok Gede dengan biaya haji Rp58.498.384,” terangnya.
Untuk pelunasan biaya haji tahun ini, tambah Iwan, sudah mulai dibuka dari tanggal 10 Januari sampai 26 Maret. Namun untuk pelunasan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. “Kalau dulu pelunasan dulu baru istitha’ah kesehatan tapi yang sekarang kesehatan dulu baru pelunasan, jadi yang berhak lunas juga belum tentu bisa melunasi kalau tidak ada kesehatan yang ditandatangani oleh Dinas Kesehatan. Pertama ke puskesmas jamaah yang akan berangkat nanti dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk, contoh RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), rumah Sakit Islam, dan Rumah Sakit Paru,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pengecekan kesehatan terdapat 4 katagori yaitu ada jamaah yang memenuhi sehat istitha’ah, memenuhi istitha’ah haji dengan pendampingan, tidak memenuhi istitha’ah haji sementara, dan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan haji. “Hal ini upaya untuk mengantisipasi kejadian kematian di Mekah dan Madinah sekali pun itu memang qodarullah tetapi syariat ada di kita. Di tahun 2023 kemarin ini tertinggi (kematian jamaah) 733 se-Indonesia, untuk Karawang 2 atau 3 orang yang meninggal, jadi ini menjadi perhatian pemerintah. Kemudian ingin melayani jamaah itu semaksimal mungkin agar mereka dapat melaksanakan haji sesuai syarat dan hukum,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button