
PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di pinggiran Jl. Raya Cikopo tepatnya di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, mulai dibongkar pada Senin (16/6). Bangunan tersebut berdiri secara ilegal di atas lahan negara dan telah lama mengganggu ketertiban serta keindahan lingkungan.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein. Dikatakannya bahwa pembongkaran harus dilakukan demi ketertiban, terlebih bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik negara tanpa izin.
Baca Juga : Faktor Geologi Jadi Penyebab Pergerakan Tanah
“Ini biar gak kumuh, masa ini di jalur pas pintu keluar Tol Cikopo dan perbatasan dari Karawang ke Purwakarta kanan kirinya penuh dengan bangunan-bangunan yang kumuh dan berdiri tanpa izin. Jadi hari ini Om Zein bongkar,” ujarnya di sela-sela pembongkaran, Senin (16/6).
Bupati mengimbau kepada sejumlah warga yang mendirikan bangunan secara ilegal di sepanjang jalan tersebut agar dapat membongkar secara mandiri sebelum nantinya dibongkar oleh petugas.
“Mohon maaf kepada pemiliknya, Om Zein bongkar yah,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menuturkan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Tonton Juga : BINZEIN, BUPATI YANG GADAIKAN SK
“Khusus nya di pasal 15 huruf e yang berbunyi di mana setiap orang di larang membuat tempat tinggal sementara di jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya,” tutur Teguh.
Teguh menyampaikan, bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan tempat tinggal yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha.
Selain itu, ia menyebut bahwa pemilik bangunan telah diberikan imbauan pada beberapa waktu sebelum pembongkaran, sehingga mereka mulai mengosongkan barang-barang miliknya.
“Untuk sosialisasi kita sudah peringati se Minggu ke belakang untuk segera di kosongkan degan diberi waktu selama se Minggu. Alhamdulillah sebelum se Minggu mereka sudah mengosongkan bangunannya masing masing,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, penertiban juga akan dilakukan terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang jalan tersebut hingga perbatasan Kabupaten Karawang, serta di sejumlah tempat lainnya yang membuat kumuh Purwakarta. (yat)