
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Karawang
Charles Silalahi
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang menempati peringkat satu tingkat kerawanan pemilu di Jawa Barat. Ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang Charles Silalahi mengatakan, dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang menggelar pilkada 2020, tingkat kerawanan pemilu Karawang tertinggi. “Se-Indonesia (IKP Karawang) peringkat 16, sedangkan di Pulau Jawa peringkat ketiga,” kata Charles kepada Radar Karawang.
Dikatakan Charles, IKP terbagi menjadi empat dimensi yaitu konteks sosial dan politik dengan skor 67,02, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan skor 51,97, dimensi kontestasi dengan skor 67, 40, dimensi partisipasi dengan skor 74,81. “Yang menjadi perhatian di wilayah komplek dan juga di pesisir kalau di Karawang,” ujarnya.
Menurut Charles, potensi keterlibatan ASN dalam pilkada September 2020 nanti, juga menjadi salah satu faktor kerawanan pemilu di Karawang. Untuk itu, Bawaslu Karawang selalu mengingatkan dan melakukan pengawasan terhadap keterlibatan ASN. “ASN jangan mau diiming-imingi. Mereka harus ingat sebagai ASN. Sayanglah SK,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dengan tingkat kerawanan yang tinggi, pihaknya tetap optimis bahwa pelaksanaan pilkada 2020 di Karawang bisa berjalan baik dan kondusif. Sebagai langkah antisipasi, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan pihak kepolisian. “Lebih baik seperti ini. Kita jadi bisa melakukan langkah antisipasi. Daripada adem-adem kemudian meledak,” imbuhnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, indeks kerawanan pemilu yang menempatkan Kabupaten Karawang pada urutan pertama di Jawa Barat, merupakan peringatan bagi penyelenggara untuk lebih melakukan langkah antisipasi. “Kita optimis hal tersebut bisa diatasi. Antisipasinya kedepan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut IKP ialah satu di antara cara mendeteksi kecurangan yang akan terjadi di 270 daerah pemilihan Pilkada Serentak 2020. Adapun untuk penyusunan IKP yang dilakukan sejak awal September 2019, Bawaslu turut melibatkan sejumlah pihak, seperti KPU, DKPP, akademisi, pegiat pemilu hingga kepolisian. “Kami melibatkan juga lembaga yang memiliki informasi mengenai kerawanan pilkada 2020,” tuturnya. (nce)