KARAWANG

Perlintasan Kereta Warungbambu Dibuka Lagi

RESMI DIBUKA: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membuka lagi pintu perlintasan kereta api Warungbambu. Akses menuju ke Telukjambe dan sebaliknya kini normal lagi.

Penjaga Pos Digaji Rp2 Juta

KARAWANG, RAKA – Setelah beberapa bulan ditutup, perlintasan sebidang Jalan Suhud Hidayat Warungbambu resmi dibuka kembali. Perlintasan tersebut kini dikelola oleh Pemerintah Daerah Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arief Bijaksana mengatakan, setelah mendapatkan izin dari Direktur Keselamatan Perkeretaapian pada bulan November lalu, pihaknya menyiapkan prasarana yang menjadi syarat. Diantaranya pembangunan pos jaga, penyediaan personel untuk bertugas dan pembuatan palang pintu. “Biasanya kan dikelola oleh PT KAI. Tetapi dalam peraturan boleh dikelola oleh pemda dan kita sudah siapkan semuanya,” kata Arief, kepada Radar Karawang, Rabu (18/12).

Dikatakan Arief, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan tahun 2019 untuk menyiapkan prasarana yang dibutuhkan, agar perlintasan tersebut bisa dibuka kembali. Saat ini palang pintu yang digunakan masih manual. Karena untuk menggunakan palang pintu otomatis membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Ini anggaran di bawah Rp200 juta termasuk dengan honor personel. Palang pintu otomatis harganya Rp800 juta,” ujarnya.

Arief mengatakan, jumlah personel yang akan ditugaskan menjaga pos PJL 159 Warungbambu itu sebanyak 9 orang yang sudah diikutsertakan pelatihan sebelumnya. “Nanti dibuat tiga shift. Honor sekitar Rp2 jutaan,” ucapnya.

Diteruskanya, jumlah perlintasan kereta api yang ada di Karawang terhitung ada 21. Tujuh perlintasan diantaranya dikelola resmi oleh PT KAI dan 5 perlintasan tidak resmi. Sedangkan delapan perlintasan lainnya masih dalam proses pengajuan untuk dikelola. “Yang 8 perlintasan resmi tapi tidak dijaga, 5 liar dan sekarang mau ditutup,” tandasnya.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, terkait palang pintu otomatis akan dianggarkan pada tahun 2020. Selain itu dalam waktu tiga tahun ia sudah menjanjikan kepada Dirjen Keselamatan Perkeretaapian untuk membangun underpass. Namun bukan berarti perlintasan tersebut akan dikelola selama tiga tahun. “Pengelolaan dan penjagaan tetap akan dilanjutkan,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button