Uncategorized

Perlu Perjanjian Atasi Siswa Nakal

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pihak sekolah disarankan membuat perjanjian dengan orang tua siswa, terkait tindakan tegas yang akan dijatuhkan terhadap siswa yang melakukan tindak kekerasan terhadap guru. “Tegakan peraturan dan tata tertib sekolah. Baik guru, orang tua siswa dan siswa bersangkutan harus tahu peraturan itu. Buat sanksinya dan sepakati sebagai tindakan tegas jika terjadi pelanggaran,” tandas Kepala SMPN 2 Rengasdengklok Didi Solahudin, Rabu (13/2).

Dikatakan Didi, kesadaran orangtua sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar. “Jangan ketika siswa mengadu karena telah diberikan hukuma di sekolah, orang tua langsung marah. Sebodoh-bodohnya guru, tak akan memberikan hukuman kepada siswa yang berprestasi,” ucapnya.

Untuk itu perlu kerjasama antara pihak sekolah dan orangtua dalam mendidik siswa di lingkungan sekolah. Hukuman yang diberikan guru pun disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan siswa. “Tidak mungkin jika siswa hanya membolos misalnya, lalu diberikan tamparan atau disuruh lari tanpa sepatu mengitari lapangan hingga kakinya lecet. Hukuman itu sudah kuno, dan jangan sampai dikucilkan juga, karena anak dengan jiwa mudanya akan berontak,” katanya.

Ditanya sejumlah peristiwa yang menampilkan kekerasan siswa kepada gurunya, menurut Didi, itu merupakan contoh bagi semua pendidik, apabila menemukan siswa yang berani melawan guru. Apalagi sudah merendahkan profesi guru dengan fisik, guru disarankan melakukan tindakan tegas, namun tidak serta merta gurunya menggunakan fisik juga. “Jangan dibiarkan siswa melawan guru di depan siswa lain, khawatir guru dianggap lemah. Tunjukan guru memiliki kompetensi yang baik dengan cara diajak ke satu ruangan khusus, dan memberikan penanganan khusus secara personal,” tegasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button