HEADLINE

Perluasan TPAS Jalupang Diminta Ditunda, Dugaan Kebocoran Retribusi Mesti Diusut

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang diminta menunda rencana perluasan TPAS Jalupang, di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Selain ditolak masyarakat, ada persoalan lain mesti disegera diselesaikan yakni dugaan kebocoran retribusi.
Pengamat kebijakan pemerintah Asep Agustian mengatakan, mengenai rencana perluasan TPAS yang dilakukan Pemda Karawang, seharusnya pemerintah itu melakukan perbaikan pengelola sampah dari segi manajemen dan manajerial. Karena dinilai adanya temuan BPK terkait pengelolaan pembuangan sampah yang tidak menggunakan tiket atau karcis sebagai tanda bukti pembayaran retribusi. “Karena ini sudah jelas, saya baca dari berita jadi temuan BPK karena ada kebocoran retribusi. Jadi selesaikan dulu saja yang itu,” terangnya, pada Senin (29/1).
Pria yang akrab disapa Askun ini menilai, mengenai temuan BPK ini dirinya pertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian. “Pada kemana APH nya ko diam saja. Kan ada Polres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang kenapa ngga berani usut tuntas,”tuturnya.
Dia juga mempertanyakan, mengenai uang retribusi yang diambil dari pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pembuangan sampah tanpa mengantongi izin. “Nah, ini kan jadi pertanyaan juga kemana uang nya? ke siapa bayarnya? apakah ada oknum? Pantas saja BPK menemukan ada dugaan kebocoran retribusi. Ini jelas harus diusut tuntas,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button