HEADLINE

Permudah Akses Informasi Publik

PURWAKARTA, RAKA – Seiring dengan tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan.

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, kecamatan hingga ke tingkat kelurahan pada implementasinya harus dilakukan secara maksimal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono mengatakan, PPID sejatinya untuk pengimplementasian katerbukaan informasi publik hingga ke tinggkat kelurahan yang akan membantu masyarakat untuk memperoleh informasi. Sehingga lebih mudah dan tidak berbelit. “Karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP,” katanya, pada agenda Rapat Koordinasi Standar Layanan Informasi Publik.

Kedepan, tambah Rudi, jajarannya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya pengimplementasian keterbuakaan infomasi publik pada PPID. “Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan menggelar bimtek dan uji konsekuensi untuk mendorong implementasi KIP dalam tata kelola PPID,” jelas Rudi.

Dia juga menegaskan, dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, jajarannya juga melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM operator TIK pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Rakor tersebut menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal, dengan peserta perwakilan atau PPID dari seluruh perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta. (gan)

Related Articles

Back to top button