KARAWANG, RAKA- Anggota Komisi IV DPRD Karawang yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) Didin Sirojudin menyoroti rendahnya serapan anggaran belanja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya persoalan administrasi hambat serapan anggaran.
Didin meminta OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 80 persen untuk segera melakukan percepatan menjelang penutupan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran terakhir yang diterima Banggar DPRD Karawang, Didin menyampaikan bahwa jumlah OPD dengan serapan belanja rendah masih tergolong tinggi. Bahkan, hampir 70 persen OPD belum mampu mencapai target serapan anggaran hingga pertengahan Desember 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar di akhir tahun anggaran. Padahal, secara fisik sebagian besar kegiatan di lapangan telah berjalan sesuai rencana.
“Masih ada OPD yang serapan anggarannya di bawah 80 persen, bahkan beberapa belum mencapai 70 persen. Ini harus segera diperbaiki. Waktu kita tinggal beberapa hari lagi sebelum tutup buku, sehingga percepatan perlu dilakukan, tentu tetap harus tepat sasaran dan sesuai perencanaan yang telah diusulkan,” katanya, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Faktor utama justru berasal dari kendala administratif, salah satunya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Nasional.
“Gangguan sistem tersebut berdampak pada terhambatnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) serta antrean penagihan dari pihak ketiga, sehingga mempengaruhi proses pencairan anggaran,”paparnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Didin mendorong seluruh OPD agar lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu, OPD diminta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi pencairan anggaran.
“Kami minta OPD tidak menunda-nunda proses administrasi dan lebih intens berkoordinasi. Targetnya jelas, serapan anggaran Pemkab Karawang harus bisa menembus di atas 90 persen hingga akhir Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Didin juga berharap persoalan lambatnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Ia menilai kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi masing-masing OPD, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan program.
“Ke depan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus lebih matang agar anggaran dapat terserap secara maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (zal)



