Perumahan di Dengklok Dijadikan Gudang Miras
RENGASDENGKLOK, RAKA – Polisi Rengasdengklok menggerebek rumah di lingkungan Perumahan Rengasdengklok Permai, Desa Rengasdengklok Utara yang disinyalir menjadi gudang miras. Dari rumah itu polisi menyita 172 kemasan miras oplosan dan puluhan botol miras.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno, Rabu (19/12) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas di dalam rumah itu. “Setelah mendapat laporan masyarakat lima anggota kita bergerak mendatangi lokasi. Dari dalam rumah itu petugas menemukan 172 kemasan miras oplosan dan puluhan botol miras,” ucapnya.
Dikatakan kapolsek rumah itu dihuni keluarga berinisal JND dan istrinya RN yang saat dilakukan penggeladahan, pemilik rumah tak berada di tempat. Hanya saja, WD anak JND dan RN yang saat itu berada di lokasai. “Operasi serupa akan terus digencarkan di tiga kecamatan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,” tegas Kapolsek Suparno.
Selain Rengasdengklok, jelas kapolsek kecamatan lain yang jadi target operasi menjelang libur natal dan tahun baru ini Kecamatan Jayakerta. “Tidak akan berhenti sampai disini, demi terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan kondusif kita akan terus melakukan razia terhadap para pedagang miras yang ada di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,” tegasnya. (rok)