HEADLINEKARAWANG

Pesantren Besar Terima Bantuan Rp50 Juta

MENGAJI: Sejumlah santri Pondok Pesantren Baitul Burhan mengikuti pengajian menggunakan masker.

KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan dari Kementerian Agama segera cair. Kepala Kantor Kemenag Karawang H Sopian menuturkan, ada dua jenis bantuan untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, yaitu bantuan untuk daring dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Untuk bantuan BOP, kata Sopian, pondok pesantren akan mendapatkan bantuan dana dengan jumlah yang berbeda. Pondok pesantren dengan jumlah santri 50 sampai 500 akan diberikan bantuan sebesar Rp25 juta, pondok pesantren dengan jumlah santri 500 sampai 1500 diberikan bantuan sebesar Rp40 juta, dan untuk pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1500 akan diberi bantuan sebesar Rp50 juta.
“Sedangkan untuk DTA, TPQ masing-masing Rp10 juta,” paparnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dikatakan Sopian, dari 518 pondok pesantren yang ada di Karawang, pihaknya belum bisa mengetahui berapa pondok pesantren yang mendapatkan bantuan tersebut. Karena pengajuannya langsung dari masing-masing lembaga ke Kementrian Agama.
“Kemarin kami hanya mensosialisasikan kepada para pimpinan pondok pesantren dan langsung mengajukan masing-masing lembaga, kemudian SK dari pusat ke kami,” ujar Sopian.

Saat ini, kata dia, Kemenag Karawang juga masih menunggu SK dari kementerian mengenai jumlah kuota penerima di Karawang.
“Kemarin waktu rakor SK nya akan disampaikan melalui pos. Tapi saat ini belum, masih nunggu SK dari pusat,” ucapnya.

Sopian juga menjelaskan, pondok pesantren yang bisa mendapatkan bantuan untuk digunakan pembelian alat protokol kesehatan itu, hanya pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, dan juga harus update education manajemen informasi sistem sebagai syaratnya.
“Kami nanti memonitoring kepada semua pesantren yang mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button