KARAWANG

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Beralih ke UHC

KARAWANG, RAKA- Masyarakat Karawang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan pembayaran iuran mandiri dapat menutup akun tersebut dan beralih ke BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah. Di mana program tersebut bernama Universal Health Coverage (UHC).

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Karawang Dian Fahrud Jaman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah meluncurkan program UHC. Di mana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Karena pembiayaan sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah Karawang untuk masyarakatnya dan itu dilakukan oleh pemimpin yang bijaksana dan perduli terhadap rakyatnya. Tentunya itu adalah bapak H. Aep Syaepuloh,” katanya, Kamis (3/10).

Menurutnya, adapun untuk masyarakat agar bisa menikmati program tersebut tinggal mendatangi Puskesmas setempat dan langsung daftar dengan bilang ingin mendaftar BPJS Kesehatan UHC. “Sedangkan untuk masyarakat yang kebetulan sudah terdaftar di BPJS yang mandiri, maka tinggal tutup akun ke kantor BPJS langsung. Kemudian tinggal mengaktifkan BPJS yang UHC,” jelasnya.

Disampaikannya juga, bahwa ada beberapa kejadian yang terkadang membuat bingung masyarakat seperti masyarakat yang terlanjur memiliki tunggakan BPJS mandiri. Hal tersebut juga bisa beralih ke BPJS UHC dengan catatan membayar tunggakan terlebih dahulu. “Program pemerintah Kabupaten Karawang yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat sudah sangat bagus. Tinggal masyarakatnya mau mengerti dan mempelajari. Jangan sampai istilah yang miskin jangan sakit itu berlaku di Karawang. Karena dengan program ini semua masyarakat bisa berobat secara gratis dan mendapatkan pelayanan yang maksimal,”tutupnya (zal)

Related Articles

Back to top button