PURWAKARTA

Pesta Pernikahan Disarankan Digelar Sederhana

Kepala Kemenag Purwakarta
H Tedi Ahmad Junaedi

PURWAKARTA, RAKA – Kasus virus corona yang kian hari terus meningkat dan membuat resah warga masyarakat berdampak pula pada kegiatan pernikahan warga masyarakat di Purwakarta. Seperti diketahui, terdapat seorang warga Purwakarta yang positif corona.

Belum lama ini, pemerintah pusat pun telah memberikan imbauan melalui surat edaran untuk tak melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan orang banyak lantaran khawatir menjadi tempat penyebaran virus corona ini.

Hal ini pula yang kemudian membuat penyelenggaraan resepsi pernikahan diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana. Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta, H Tedi Ahmad Junaedi mengungkapkan, penyelenggaraan pernikahan yang ada di Purwakarta tetap berjalan seperti biasa, hanya untuk acara resepsi, dirinya mengimbau kepada para pengantin untuk tidak diselenggarakan karena khawatir adanya perkumpulan massa. “Kalau resepsi pernikahan itu persoalan personal keluarga. Kalau proses pernikahan itu tidak memerlukan orang banyak yang penting ada wali, saksi, dua pengantin, dan mas kawin itu sudah beres,” ujarnya, kepada sejumlah awak media.

Persoalan resepsi, Tedi menegaskan, bukan lagi menjadi urusan Kemenag melainkan pihaknya tetap memberikan anjuran agar resepsi pengantin bisa lebih sederhana dan tak terlalu mengundang kerumunan orang banyak. “Intinya, kalau sampai mengancam (batal) itu nanti justru melanggar syariat. Jadi, ketika prosedur administrasi sudah, ya beres,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Purwakarta, jumlah calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan se-Kabupaten Purwakarta sekitar 500 orang hingga akhir Maret ini, sehingga pihaknya akan membuat surat imbauan kepada para calon pengantin terkait acara resepsi yang tak perlu terlalu meriah dengan mengundang banyak orang. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button