HEADLINEKarawang

Petani Tuntut Sertifikat Tanah

BEDERA KUNING: Sejumlah petani dan buruh membawa bendera kuning saat berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, kemarin.

KARAWANG, RAKA – Jika di Jakarta ramai dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menentang sejumlah rancangan undang-undang, di Kabupaten Karawang sejumlah elemen massa dari berbagai kelompok pergerakan merayakan Hari Tani Nasional dengan mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sambil membawa bendera kuning, Selasa (24/9).

Mereka tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak), Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia, Cakra Institute, Gerakan Masyarakat Karawang Utara, dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI). Sambil membawa bendera kuning, menyatakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana gagal melindungi petani, dan gagal mensejahterakan buruh. Sekretaris Jenderal Sepetak Engkos Koswara mengatakan, Cellica telah mengamputasi sebagian hak atas tanah masyarakat Desa Tanjungpakis, karena Undang Undang Tata Ruang tidak mengatur hak atas tanah dan tidak mengatur tentang kehutanan. “Pertanyaannya, darimana RTRW Karawang menetapkan sebagian tanah di Tanjungpakis berstatus hutan,” ungkapnya.

Dia juga menuntut Cellica dan Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan dan memberikan sertifikat tanah petani di Tanjungpakis, dan lahan di Desa Medalsari serta Desa Mulyasejati dikembalikan kepada masyarakat.

Sekjen Serbuk Khamid Istakhori mengatakan, Cellica tidak pantas kembali bertarung dalam pemilihan bupati, karena selama dia berkuasa telah gagal melindungi petani. “Dia juga gagal mensejahterakan buruh. Kerjanya gagal total,” ujarnya.

Sementara itu, personel gabungan Polres Karawang, TNI dan Satpol PP mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Pemkab Karawang. Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, Polres Karawang menerjunkan 241 personel gabungan polsek maupun polres. “Seluruh anggota pengamanan agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dengan massa pendemo, dan harus dengan cara yang humanis, serta harus sesuai dengan SOP yang kita miliki,” ujar Kabagops Polres Karawang Kompol Iskandar Hartana.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh kurang lebih 1000 massa aksi. Mereka menuntut sertifikat masyarakat Desa Tanjungpakis hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 yang belum diberikan, mengembalikan tanah petani Desa Mulyasejati dan Desa Medalsari yang dirampas oleh kehutanan, dan selesaikan masalah kekeringan serta ganti kerugian petani secepat-cepatnya. (psn/trb)

Related Articles

Back to top button