Uncategorized

Petugas PPS Lipat Surat Suara

KLARI, RAKA – KPUD Karawang, melimpahkan Sortir dan Pelipatan (sorlip) Surat suara Pemilu 2019 ke 30 titik se Kabupaten Karawang. salah satunya di lingkungan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klari. Surat suara yang datang Selasa (19/3), langsung dikerjakan masyarakat dan petugas PPS dengan upah Rp75 Rupiah per kertas suara.

Dede Rasman, Divisi logistik PPK Klari mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengeluarkan kebijakan terkait pelimpahan kertas suara di setiap kecamatan. Jumlah kertas suara yang di terima dan akan dilipat, menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap kecamatan. “Petugas KPU mengirimkan kertas suaranya sesuai dengan jumlah DPT yang ada disini yaitu sebanyak 119.066 DPT,” tambahnya.

Selain itu, agar tidak terjadi kekeliruan, di hari pertama hanya melipat kertas suara pemilihan DPR RI saja, dan hari esoknya akan dilanjut kertas suara lain.” Jadi hari ini difokuskan melipat kertas pemilihan DPR RI saja, besok dilanjut kertas pemilihan lainya,” paparnya.

Masih dikatakan Dede, yang menjadi petugas pelipatan kertas suara tersebut adalah masyarakat dan petugas PPS, jumlahnya ada 30 orang. “Yang melipat masyarakat sih, ada juga dari petugas PPS, sudah ada 30 orang yang bersedia jadi petugas pelipatan, upahnya 75 rupiah per kertas suara,” tuturnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button