Karawang

5 Oktober Panitia Pilkades Harus Terbentuk

PERSIAPAN PILKADES: BPD dan Pjs Kades dua desa yang melaksanakan pilkades usai mengikuti rapat di kantor Camat Karawang Timur.

KARAWANG, RAKA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung 23 Februari 2020 mendatang sudah dimulai. Dari tanggal 1 sampai 5 Oktober 2019 panitia pilkades harus sudah dibentuk.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Karawang Timur mengundang para Pjs kades dan semua anggota BPD untuk menginformasikan mengenai pembentukan panitia pilkades. Selama lima hari kedepan, BPD dari dua desa yang akan melaksanakan pilkades, yakni Desa Tegalsawah dan Desa Warungbambu harus segera membentuk panitia. “Arahan saja untuk persiapan panitia pilkades. Sesuai hasil pertemuan dengan DPMD,” kata Camat Karawang Timur Elli Laeli, kepada Radar Karawang usai melaksanakan rapat, Selasa (1/10).

Camat juga menghimbau kepada setiap BPD, agar membentuk panitia yang netral dan melaksanakan pilkades dengan sukses tanpa ekses. Adapun yang menjadi panitia pilkades nanti ialah perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Tadi yang dibahas mengenai formasi panitia. Penekanannya BPD harus bentuk panitia yang netral,” ujarnya.

Nana Juhana, ketua BPD Tegalsawah mengatakan, agenda tersebut merupakan pemberitahuan dari camat mengenai proses tahapan pilkades. Salah satunya ialah pembentukan panitia pilkades atau yang biasa disebut panitia 11. “Permintaan dari camat sesuai rapat dengan dinas terkait. Tanggal 5 itu harus selesai. Makanya kita pulang dari kecamatan langsung membahas dan secepatnya akan mengundang tokoh masyarakat untuk pembentukan panitia pilkades,” ujarnya.

Terpisah, Andy Irawan Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang mengatakan, pada tahun 2020 nanti ada 45 desa yang akan melaksanakan pilkades. Pelaksanaan tidak ada perubahan. Tahapan sejak tanggal 1 Oktober dan pelaksanaan pemilihan pada tanggal 23 Februari. “Tanggal 1 sampai tanggal 5 mulai pembentukan panitia. Selanjutnya nanti sosialisasi kepada panitia pilkades dari DPMD,” ucapnya.

Formasi untuk panitia pilkades, lanjut Andry, terdiri dari perangkat desa, anggota LPM desa dan tokoh masyarakat. Dan yang terpenting ialah bersedia menjadi panitia yang bersikap netral dan tidak memihak. “Perangkat bisa satu atau lebih. Ketentuannya yang penting ada perangkat desa dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button