Pilkada Serentak Harus Lebih Baik
PURWAKARTA, RAKA – Pemilu serentak 2019, Pileg dan Pilpres telah diselenggarakan belum lama ini. Dalam hal ini Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Purwakarta menilai perlunya evaluasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang lebih baik lagi. “Yang bersih dan bermartabat, dengan mengevaluasi beberapa permasalahan yang terjadi pada pemilu tahun 2019,” ujar Ketua DEEP Purwakarta Ahmad Firman.
Ada pun persoalaan yang patut dievaluasi, dalam pemilu atau pilkada sebelumnya antara lain penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di semua tingkatan untuk melakukan perencanaan tahapan dan kinerja secara matang. “Sehingga berbagai potensi masalah yang muncul yang diakibatkan oleh penyelenggara pemilu bisa diminimalisir, seperti masalah daftar pemilih, logistik, integritas dan profesionalitas, penyelenggara, kesalahan penghitungan suara dan pengelolaan laporan dana kampanye, serta keterbukaan terhadap informasi publik penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Ia menilai, salah satu titik potensi rawan yang seringkali terjadi dalam setiap momentum pemilu terutama dalam konteks pilkada adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung terhadap pasangan calon, penyebaran informasi yang tidak jelas, politik identitas dan politik uang. “Oleh karena itu sejak dini meminta kepada Bawaslu untuk segera membuat peta kerawanan dalam setiap tahapan di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020,” tuturnya.
Selanjutnya, perlu mendorong kepada seluruh peserta pemilu, untuk membuka seluas-luasnya bagi kader-kader terbaiknya untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada tahun berikutnya guna meminimalisir untuk terjadinya pasangan calon tunggal. “Karena akan mengurangi hakikat kontestasi demokrasi elektoral dan masyarakat tidak diberikan pilihan lain dalam menentukan hak pilihnya. Meski undang-undang membolehkan adanya calon tunggal, namun kotak kosong pada hakikatnya bukan peserta pemilu,” bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, partisipasi masyarakat ini menjadi sangat penting untuk mengawal semua proses dan tahapan, selain penyelenggara dan kontestan merasa terawasi oleh masyarakat, juga masyarakat akan terhindar dari informasi-informasi yang dapat mencederai proses demokrasi. “Kita menghimbau kepada masyarakat, untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses penyelenggara pilkada yakni sejak dimulainya tahapan sampai pada proses rekapitulasi perolehan suara, termasuk kemungkinan mengusung pasangan calon perseorangan,” pungkasnya. (ris)