Uncategorized

Pilkades, PTSL Diusulkan Ditangguhkan

RAPAT : Suasana rapat di Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon dihadiri anggota DPRD Karawang.

CILAMAYA KULON, RAKA – Rawan dipolitisasi dalam perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades), penangguhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR Karawang tahun 2021 nampaknya perlu dilakukan.

Pasalnya, program tersebut dinilai menjadi peluang terjadinya kericuhan dan merugikan balon kades lainnya. Terlebih, kuota bidang yang diporsikan setiap desa mencapai ribuan bidang.

Untuk itu, anggota DPRD Karawang davil empat Karawang mengusulkan penangguhan PTSL tahun 2021. Adapun penangguhan itu bukan berarti harus dihentikan, hanya saja ditunda prosesnya dengan status tahapan. “Usul saya, program PTSL jelang pilkades ini bisa ditangguhkan sampai dengan terpilihnya kades baru,” kata H Cita di sela-sela reses di Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu (10/2).

Ia menyebutkan, kerawanan yang dikhawatirkan ialah politisasi pemohon PTSL, celahnya bisa dengan mengcover biaya SKB 3 Menteri Rp150 ribu per bidang oleh oknum kades petahana dengan imbalan jaminan memilihnya saat 21 Maret mendatang, sehingga bisa merugikan calon lain dan Pilkades dianggap merugikan salahsatu pihak.

Selanjutnya, Tim PTSL yang dilantik ajudifikasi BPN, mayoritas aparat desa saat ini, termasuk juga Kades petahana. Untuk itu, ia khawatir, jika Kades saat ini tidak terpilih lagi paska 21 Maret, proses PTSL di desa jadi macet, karena pegawai desa kadang diganti baru dan kepercayaan kepada tim PTSL dari kades lama, masih rentan gesekan. “Kita usul itu bukan membatalkan PTSL, tapi menangguhkan sampai terpilihnya kades baru. Alasan kami saya kira sangat rasional,” ungkapnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button