Pilkades Serentak Akhirnya Ditunda
UNDUR PILKADES: Rapat koordinasi DPMD dan Komisi I DPRD Purwakarta membahas pelaksanaan pilkades serentak.
Waktunya Belum Ditentukan
PURWAKARTA, RAKA – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Purwakarta dipastikan batal digelar 25 Agustus 2021. Penundaan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut mengemuka saat digelar rapat koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Komisi I DPRD Purwakarta, Selasa (3/8) lalu.
Rapat membahas surat yang dikeluarkan Kemendagri nomor 141/2021 tentang Perintah Penundaan Pilkades. Demikian halnya Instruksi Kemendagri nomor 27/2021 tentang Pemberlakuan PPKM. Dimana di dalamnya disebutkan Purwakarta masih PPKM level 4.
Sedangan prasyarat tetap dijalankannya tahapan pilkades, angka Covid-19 harus sudah mengalami penurunan. Termasuk sudah berada di level 2. Sedangkan di Purwakarta saat ini masih level 4. Rapat koordinasi tersebut menyepakati bahwa pilkades harus ditunda. Ikhwal sampai kapan penundaan tersebut, belum dipastikan sambil menunggu pergerakan angka Covid-19 di Purwakarta. Opsinya antara September-Desember 2021. “Outputnya nanti akan dibakukan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati,” kata anggota Komisi I DPRD Purwakarta Devi Mutiara Sari.
Sesuai agenda awal, pilkades serentak bakal digelar pada 25 Agustus mendatang. Sebanyak 170 desa di Kabupaten Purwakarta bahkan sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk hajat politik tingkat desa ini, Pemkab Purwakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20,4 miliar.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. “Kami masih menunggu surat resminya, karena yang namanya pemerintah daerah itu harus ada surat resmi secara tertulis,” ujarnya, Rabu (4/8).
Minggu yang lalu pihaknya telah diminta untuk menyiapkan opsi untuk penundaan pilkades serentak. Opsi pertamanya adalah penundaan sampai 25 September 2021 atau mundur satu bulan dari yang sebelumnya direncanakan 25 Agustus 2021. “Namun intinya kami masih menunggu surat resminya dulu,” imbunya. (gan)