Warga Darangdan Cabut Tiang Kabel Fiber Optik
PURWAKARTA, RAKA – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, menolak pendirian tiang kabel fiber optik yang ada di kampung mereka.
Penolakan tersebut disampaikan karena selain tak ada izin warga, juga membuat lingkungan tidak rapih. Kabel bergelantungan dan dinilai semakin semerawut.
Warga membuat petisi penolakan pendirian tiang kabel fiber optik yang mulai didirikan di sepanjang bahu jalan di sekitar perkampungan tempat tinggal mereka.
“Selain tidak menempuh perizinan, keberadaan puluhan tiang yang seenaknya didirikan ini akan menggaggu lingkungan kami. Sebagai bentuk protes, tadi warga pun membongkar salah satu tiang yang berada di RT 07,” kata Ujang (51), Ketua RW 03 Kampung Cikondang, Desa Mekarsari, Senin (25/7).
Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah warga yang mendatangani petisi penolakan pendirian tiang yang diduga akan digunakan untuk pemasangan kabel fiber optik di sepanjang bahu jalan Desa Mekarsari. Warga meminta agar puluhan tiang yang sudah didirikan itu dicabut kembali.
“Petesi yang dibuat ini rencananya akan ditembuskan ke pemerintah daerah dan DPRD. Kami meminta pihak yang berwenang memberikan sanksi tegas terhadap prusahaan pemilik tiang itu karena aktivitasnya yang tidak berizin bakal sangat mengganggu lingkungan,” imbuhnya.
Warga lainnya, Dede Nurhasanudin (32), menyebut pemasangan puluhan tiang itu dilakukan sekitar dua tiga hari lalu oleh sekelompok pekerja.
Warga sempat menegur para pekerja itu, namun mereka beralasan tidak tahu menahu soal perizinan. Para pekerja itu hanya sekedar menjalankan tugas dari atasan mereka.
“Harusnya izin dulu kepada warga setempat, boleh atau tidak dipasang pada titik itu, jangan main pasang seenaknya saja. Saya juga sudah menghubungi pihak desa, katanya tidak ada koordinasi sebelum pemasangan dilakukan,” katanya. (gan)