Uncategorized

Pjs Kades Jayamakmur Diajukan

TUTUP USIA: Kades Jayamakmur meninggal dunia Minggu (8/11) malam.

JAYAKERTA, RAKA – Menjelang akhir masa jabatan kepala desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (08/11) malam. Akibatnya untuk mengisi kekosongan kepala desa akan digantikan oleh penjabat sementara dari PNS.

Budiman Ahmad, camat Jayakerta mengatakan merujuk kepada UU 6 tahun 2014 tentang desa, kepala desa bisa diganti karena tiga alasan, salah satunya adalah meninggal dunia. Kemudian ketika kepala desa itu wafat dengan sisa masa jabatan tidak lebih dari satu tahun ini diganti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah daerah.
“Dalam hal ini kita dari kecamatan akan menyampaikan permohonan kepada bupati untuk menugaskan PNS-nya yang dimaksud dalam pasal tersebut untuk menjadi Pjs,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (09/11).

Lebih lanjut kata dia, Desa Jayamakmur ini satu dari enam desa di Kecamatan Jayakerta yang akan melaksanakan pilkades serentak 2021. Pihaknya akan mengadakan rapat dengan BPD Desa Jayamakmur untuk menempuh prosedur yang telah ditentukan. “Nanti BPD sebagai suatu lembaga menyampaikan pemberitahuan tentang wafatnya kepala desa tersebut kepada bupati, itu dulu langkah pertama yang harus ditempuh,” katanya.

Kepala Desa Jayamakmur, Endang dikabarkan meninggal dunia minggu malam, sebagaimana dikatakan keluarga, Hermawan (55), kakak kandung Endang mengatakan, adiknya itu wafat di salah satu rumah sakit Daerah Cikarang. “(Dia) punya penyakit gula udah lama, sebetulnya dia masih kontrol (berobat),” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button