PJT II Belum Tahu Tanahnya Diserobot
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Warga yang mengaku pengelola lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II disepadan Sungai Cipajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe timur, menyesalkan alih fungsi pengelolaan lahan yang dilakukan perusahaan itu. “Kami seperti diberi harapan palsu padahal tiap tahun bayar pajak,” tandas Yanto (54) warga yang diberi izin pengelolaan sepadan Sungai Cipajaten, Minggu (6/1). Dia berharap mengelola lahan sepadan dengan tanaman palawija yang memang sudah disepakati dalam Surat Perjanjian pemanfaatan Lahan Pertanian.
Untuk dia mengingatkan supaya PJT II bisa tegas terhadap perubahan fungsi sepadan sungai Cipajaten. Apalagi saat ini di lokasi tersebut tengah dibangun SPBU. “Bahkan sampai saat ini pun kami tidak pernah diposisikan, dimana saya mulai mengelola, dan kapan saya mulai dapatkan kavling yang jelas juga, cuma jika pajak, kami dikejar agar bayar tepat waktu,” ucapnya.
Hal senada diutarakan Iim (56) warga Kecamatan Pangkalan supayar PJT II bisa secepatnya melakukan pembahasan serius agar warga yang punyai amanah pengelolaan lahan itu bisa memanfaatkan untuk penanaman palawija. “Sebagai pemilik lahan mestinya kesal dong, kenapa di lahannya ada bangunan. Ini kok diam saja,” tandas Iim.
Sementara perwakilan PJT II Dewa menjelaskan kepada warga yang diberi izin pengelolaan agar membuat surat dan kronologis guna ditindaklanjuti ke pihak PJT Pusat agar ada jawaban yang jelas, karena sampai saat ini PJT II mengakui adanya pengakuan bahwa di dekat lahan itu bukan milik PJT II. Akan tetapi, lanjut Dewa, dirinya coba akan berkoordinasi dengan PJT Pusat guna mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan. Untuk saat ini, beber Dewa, pihak pengembang Kawasan terpadu itu, mengaku bahwa sepadan Cipajaten yang kini dibangun adalah milik mereka. “Saya akan tindak lanjuti hal itu, tapi saya mohon kepada masyarakat yang di amanahkan sebagai pengelola lahan kami , agar membuat kronologis dalam bentuk tertulis dan kami akan tindak lanjuti,” jelasnya. (yfn)