PKB Purwakarta Dorong Perda Pondok Pesantren
SANTRI : Ratusan santri Purwakarta saat mendengarkan pengarahan dari ustad.
PURWAKARTA, RAKA – Setelah disahkannya UU Pondok Pesantren oleh pemerintah pusat, PKB Purwakarta akan mendorong dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren sebagai regulasi dan turunan dari UU tersebut di Kabupaten Purwakarta.
Ketua DPC PKB Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini mengatakan, UU Pondok Pesantren telah disahkan, ini merupakan kado istimewa bagi PKB khususnya dalam mengahdapi momentum Hari Santri Nasional.
Menurutnya, UU Pondok Pesantren adalah inisitif dari PKB semenjak tahun 2016 lalu. “Menindaklanjuti disahkannya UU Pondok Pesantren maka kami dari PKB Purwakarta akan mendorong Perda Pondok Pesantren di Kabupaten Purwakarta. Hal ini juga sebagai amanat dari UU Pesantren,” ujar Neng, Jumat (27/9).
Hal yang sama diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Purwakarta, Hidayat. Menurutnya, Fraksi PKB Sudah membahas Perda Pesantren dalam rapat Fraksi dan akan memasukan Perda Pesantren jadi prolegda utama DPRD Purwakarta.
Sementara, Wakil Ketua Fraksi PKB, Alaikassalam yang juga sebagai salah satu putra dari Tokoh Pondok Pesantren menyampaikan, perhatian khusus UU Pondok Pesantren dan akan segera berkoordinasi dengan Anggota DPRD yang lain. “Sumbangsih pondok pesantren terhadap negara sangat besar. Sudah selayaknya pesantren harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan apa yang telah diutarakan para seniornya, Ceceng Abdul Qodir yang menkabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB mengatakan, dia mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan Perda Pondok Pesantren.
Dia akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi Pondok Pesantren. Ceceng juga menyampaikan bahwa dia sebagai orang yang dlahirkan di keluarga pesantren serta dididik dari kecil di lingkungan pesantren mempunyai kewajiban untuk mengawal berbagai kebijakan yang bisa bermanfaat untuk pondok pesantren. “Karena ini amanat dari ulama, jangan sampai ada lagi dikotomi atau diskriminasi terhadap pondok pesantren. Negara ini mempunyai hutang terhadap pondok pesantren, kerna pondok pesantren menjadi salah satu kunci Indonesia merdeka,” ujarnya. (gan)