PKH Baru Dicairkan Dua Kali
KARAWANG, RAKA – Memasuki pertengahan tahun, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan sebanyak dua kali. Jumlah tahap pertama dan kedua berbeda sesuai dengan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM).
Asep Ahmad Saepuloh, kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang mengatakan, bahwa penerima PKH pada triwulan pertama sebanyak 82 ribu. Jumlah ini mengalami penurunan menjadi 78 ribu pada triwulan ke dua karena pada kriteria penerima dari 7 kompenen bantuan. “Kurang lebih 82 ribu untuk triwulan satu ya, triwulan dua sampai dengan Bulan Juni kurang lebih 78 ribu. Data PKH itu selalu dinamis dan bisa berubah, karena menyangkut pada kriteria. Misalkan gini bantuan untuk anak SMA, setelah anak lulus otomatis bantuan akan selesai,” ujarnya, Rabu (13/7).
Anggaran pada triwulan pertama sebanyak 53 miliar. Pada triwulan kedua sebanyak 51 miliar. Dana bantuan langsung diberikan kepada penerima bantuan melalui rekening masing-masing. Hingga saat ini telah dua kali dilakukan pembagian dana PKH. “Program ini dari Kementerian Sosial langsung, anggaran yang turun ke Karawang triwulan satu itu 53 miliar. Kurang lebih 51 miliar di triwulan dua, ada penurunan karena jumlah KPM juga kan menurun,” sambungnya.
Dinsos terus melakukan verifikasi melalui para pendamping PKH di kecamatan masing-masing dan ada pula koordinator wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penerimaan bantuan yang tidak merata. “Kan terus menerus kita verifikasi supaya tepat sasaran lewat pendamping. Ada kurang lebih 250 pendamping yang kita punya. Satu kecamatan variasi ya jumlah pendampingnya,” imbuhnya.
Satu keluarga hanya memperoleh maksimal 4 bantuan. Ia memberikan contoh terdapat ibu menyusui, anak SD, anak SMA, ibu hamil. Data yang telah diajukan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pendamping. Verifikasi dilakukan pada setiap bulan. “Dari tujuh komponen bantuan, maksimal bisa dapat 4 dalam satu keluarga. Nanti kan di verifikasi sama pendamping masuk atau tidaknya di komponen bantuan,” paparnya.
Aplikasi tersebut baru digunakan pada tahun 2022. Ia menyatakan kembali, kelebihannya yakni dapat secara cepat verifikasi data. Kendala yang dialami yakni susahnya memonitoring. Ia melakukan monitoring melalui koordinator. “Kalau gak salah baru di tahun ini, ada kelebihan kekurangan. Kelebihan bisa lebih cepet adanya e-PKH, satu sisi juga saya monitor agak susah. Saya bisa monitoring dengan minta laporan dari koordinator,” pungkasnya. (nad)