Uncategorized

PKL Bandel akan Dieksekusi

CILAMAYA WETAN, RAKA – Pasar Cilamaya sudah rata sepekan terakhir. Pedagang eksisting sudah rapi berpindah ke tempat relokasi di sejumlah tempat, tanpa kecuali para Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun, keberadaan PKL yang semakin hari semakin menjamur dan melanggar zona yang ditentukan, membuat risih para pengunjung dan pedagang lain.

Akibatnya, puluhan Pol PP bersama muspika kecamatan berencana eksekusi dan angkut lapak-lapak PKL hari Senin (3/11).
Kaur Trantib Desa Cilamaya Wahyu mengatakan, sesuai surat edaran yang ditanda tangani camat, para PKL memang seharusnya jangan tempati zona terlarang dan dapat mengganggu yang lain. Kondisi ini menurutnya, adalah dampak dari adanya pasar-pasar sementara baik dalam maupun luar yang liar. Di sisi lain, sebut Wahyu, pihak pengembang juga masih kurang komunikasi bersama pemerintahan desa. “Termasuk adanya pasar-pasar sementara yang liar, baik di dalam dan juga di depan membuat PKL semakin banyak,” katanya.

Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya Wetan, H Eeng mengatakan, melihat posisi sejak hari Jumat, PKL tidak terlalu banyak, hanya saja mereka hari Sabtu mendadak memaksa untuk jualan di bahu jalan depan rumah H Ade Swara yang termasuk zona terlarang. Hal ini juga menjadi keluhan para pedagang lain, sampai terunggah di media sosial. Kebetulan sabtu pagi, dirinya pergi menengok mertua di Bandung, kalau sedang di Cilamaya, mungkin dirinya sudah menegur para pedagang dan menertibkannya. “Jumat masih agak rapi, tapi Sabtu jadi banyak PKL amburadul, ada laporan keluhan dari warga,” katanya.

Atas dasar tersebut, sambung Eeng, pihaknya akan langsung menertibkan dan mengangkut lapak-lapak para PKL yang melanggar zona yang sudah di larang. “Kita akan eksekusi hari Senin ini, menertibkan yang memang melanggar zona dan mengganggu pedagang lain,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button