PKL Dibongkar, Pedagang Tanaman Masuk, Jalan Interchange Karawang Barat Ditata Ulang
KARAWANG, RAKA – Eskavator diturunkan untuk membenahi Jalan Interchange Karawang Barat. Setelah pedagang kaki lima (PKL) dibongkar, di jalur tersebut akan ditempati 24 pedagang tanaman hias.
Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat mulai dilakukan pengurukan tanah. Hal itu dilakukan untuk menata ruang kota di Kabupaten Karawang. Sebelum dilakukan kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama dengan instansi yang lain telah melaksanakan penertiban PKL di sekitar area pada Selasa (29/3). PKL ini akan diberikan tempat relokasi. “Kemarin kami sudah melakukan penertiban dan memberikan peringatan terakhir kepada pedagang kaki lima untuk berpindah tempat jualan. Kami sudah memberikan waktu sampai dengan Selasa (29/3) kemarin bagi para pedagang,” ujar Agus Sanusi, sekretaris DLHK, Rabu (30/3).
Setelah dilakukan pengerukan tanah, DLHK akan bekerjasama dengan paguyuban tanaman hias. Program tersebut bertujuan untuk memberikan tanaman hias di sepanjang jalan. Selain itu agar terlihat asri, nyaman dan sejuk saat terdapat pengunjung dari luar Kabupaten Karawang. Sebanyak dua puluh satu hingga dua puluh empat pedagang tanaman hias siap untuk menempati lokasi tersebut. “Setelah pengerukan ini kami akan menempatkan dua puluh satu sampai dua puluh empat pedagang tanaman hias rencananya. Akan bekerjasama dan berkoordinasi juga dengan paguyuban tanaman hias yang ada di Karawang. Supaya lebih indah, nyaman, asri dan sejuk saat dilihat,” ungkapnya.
Dikhy Prayoga, kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memaparkan, Dishub membantu pelaksanaan kegiatan dengan cara menertibkan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang jalan tersebut. Selain itu agar tidak menghambat proses kegiatan. Dishub pun akan memberikan tambahan empat belas tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). “Dishub terkait pengaturan lalu lintas disaat penertiban dan pengarugan tanah serta penerangan jalan (PJU). Nantinya akan kami tambahkan empat belas tiang PJU,” paparnya.
Selah survei lapangan, lanjutnya, pihaknya akan memohon kepada PLN terkait penyambungan titik koordinat pemasangan. PUPR juga akan membantu menentukan titik mana saja yang dibolehkan pemasangan PJU di ruas milik jalannya. “Tahap pembangunan tiang PJU oktagonal itu dicor perlu waktu pengeringan. Rekomendasi dari pimpinan terkait pembayaran PLN-nya oleh pemerintah daerah. Pemasangan tiang dan pemasangan lampunya, baru nyala PJU-nya,” pungkasnya. (nad)