Uncategorized

PKL Kalen Tasrif Diusir

CILAMAYA WETAN, RAKA – Nasib PKL yang sudah berulang kali ditegur agar tidak berjualan di jembatan Kalen Tasrif berakhir merugi. Lapak-lapak mereka dibongkar Satpol PP, Rabu (30/1) pagi.
Kasie Trantibum Kecamatan Cilamaya Wetan Eeng Haerudin mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menegur PKL agar tidak berjualan di pinggir jembatan Kalen Tasrif, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, karena mengganggu arus lalu lintas.

Bukan hanya itu, posisi jembatan yang berada di atas tanjakan dan tikungan, menyulitkan pengendara yang melintas. Bahkan sesekali keberadaan PKL memicu macet. “Kita tertibkan lapaknya karena sudah berulang kali ditegur gak diindahkan,” kata Eeng kepada Radar Karawang.
Eeng menambahkan, selain mengganggu arus lalin, berjualan di atas jembatan juga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan K3 juga Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Sedikitnya, ada tiga lapak yang berdiri di atas jembatan yang dibongkar, karena berulangkali diperingati secara lisan dan tertulis tapi masih membandel. “Selama proses pembongkaran, kami belum bertemu dengan para pedagangnya karena sedang tidak berjualan,” katanya.

Sementara untuk relokasi, dia persilahkan agar mereka mencari lokasi jualan yang tidak melanggar peraturan. “Kita bongkar tiga lapak, kebetulan pedagangnya sedang tidak berjualan, jadi belum ketemu,” ujarnya.
Ia berharap, setelah dibongkar tidak ada lagi pedagang yang memaksakan diri berjualan di lokasi itu, apalagi jika membuat bangunan permanen. Karena alasan apapun berdagang di lokasi itu melanggar perda dan ketertiban umum. “Semoga setelah ini pedagang tidak memaksakan diri berjualan lagi di lokasi ini,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Back to top button