Uncategorized

PKL Pasar Cilamaya Bertahan

CILAMAYA WETAN, RAKA – Berdalih takut tidak ada pembeli jika pindah lapak, para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cilamaya memilih bertahan dan tidak mengikuti edaran Camat Cilamaya Wetan Hamdani yang memerintahkan relokasi sebelum tanggal 21 November.

Pedagang kelontongan, Rumi (50) mengatakan sudah tahu ada edaran, tapi memilih mengganti dagangannya dengan gerobak dorong tanpa harus berpindah lokasi. Sebab, berdagang sejak tahun 2000 disamping toko H Ade Swara ini, tidak ada masalah. Dan kalaupun ada edaran harus pindah, dirinya siap untuk membongkar sendiri lapaknya. “Saya memilih tetap bertahan dengan mengganti lapak menjadi gerobak, untuk memudahkan lalu lalang,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Ia melanjutkan, pindah lokasi dan jauh, belum tentu dagangannya laris seperti saat ini. Karena kalau sepi pembeli akibat pindah lokasi, berarti ekonomi keluarganya juga jadi menurun. “Kalau saya akan bertahan disini, tapi membongkar lapak saja ganti dengan gerobak. Karena kalau pindah, nanti jadi gak payu (laku),” ujarnya.

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Cilamaya Andi AY mengatakan, PKL yang sudah mendaftar ke koperasi sudah ada sekitar 162 orang atau sekitar 80 persen. Sebagian besar ditempatkan di jalan arah Ketimpal, dan yang melakukan booking fee dibangunkan fasilitas lapaknya langsung oleh PT Barokah Putra Delapan.

“PKL yang daftar ke koperasi tidak dipungut bayaran alias gratis, karena koperasi hanya menerima PKL yang mau booking fee kios pasar Cilamaya. Aturannya Rp5 juta di awal dan bisa diangsur satu bulan. Sementara sisanya diangsur 7 bulan itu DP yang 30 persen lagi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat Pasar Cilamaya sudah jadi, para PKL bisa menempati kios representatif dalam pasar yang sudah disediakan, dan tidak lagi jadi PKL seperti saat ini di sembarang tempat. “Mereka daftar ke koperasi yang difasilitasi tempatnya yang booking saja, tapi yang tidak booking tetap daftar, tempatnya dimana saja asal jangan di zona terlarang,” katanya.

Kasie Trantibum Kecamatan Cilamaya Wetan Eeng Haerudin mengatakan, pihaknya menyebar spanduk tempat relokasi PKL sebanyak 16 titik. Semuanya adalah zona yang diperbolehkan. Sebab, terhitung 21 November, para PKL tidak boleh lagi menempati zona yang dilarang untuk menghindari kemacetan di Pasar Cilamaya saat bongkar muat barang, dan lalu lalang kemacetan selama masa pembangunan pasar tiga tahun kedepan. Tempat relokasi, sebutnya, ada yang disediakan pengembang, ada juga dari pihak lain. “Trantib berharap semua PKL bisa patuhi aturan, sebelum 21 November sudah pindah lokasi,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button