Uncategorized

PKL Pasar Dengklok Ditertibkan

DITATA: Satpol PP menata PKL di Pertigaan Jalan Pasar Rengasdengklok. PKL ini dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di depan pasar. Jam 8 pagi, pedagang diminta sudah tidak berjualan.

Jam 8 Pagi Harus Sudah Selesai Jualan

RENGASDENGKLOK, RAKA – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengasdengklok pantau pembongkaran lapak pisang di Pertigaan Jalan Pasar Rengasdengklok arah Tugu Kebulatan Tekad. Pasalnya keberadaan pedang kaki lima (PKL) menjadi penyebab kemacetan.

Cacan, kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, tidak menutup kemungkinan selain lapak pisang, PKL lain pun akan ditindak tegas, jika kedapatan mengangangu keindahan dan ketertiban di jalan Pasar Tradisional Rengasdengklok. “Lapak pisang itukan bukanya 24 jam (non stop), makanya ditertibkan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (18/11).

Selain itu keberadaan lapak pisang juga, lanjut Cacan, dikeluhkan masyarakat dan para PKL Pasar Tradisional Rengasdengklok. Kata Cacan, semua pedagang di Pasar Rengasdengklok jangan sampai memasuki ruas jalan umum, terutama pedagang malam seperti sayuran yang kerap berjualan di jalan. “Saya berharap jam delapan pagi itu kondisi jalan sudah rapi dari para pedagang,” ujarnya.

Misa, pengendara sepeda motor, mengatakan seringkali terjebak macet di jalan simpang tiga itu, terlebih lagi waktu pagi dan sore. Disamping PKL yang ditertibkan, Misa berharap pemerintah juga turut mengatur tempat pemberhentian angkutan umum, apalagi banyak angkot yang ngetem. “Kalau bisa angkot juga jangan berhenti dimana aja (sembarang tempat),” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button