PURWAKARTA

PKL Pasar Rebo Ditertibkan

PURWAKARTA, RAKA – Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal di sepanjang trotoar atau di bahu Jalan Raya Kapten Halim (Pasar Rebo) Purwakarta, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Dedeh Hasanah mengatakan, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melayangkan surat kepada para pedagang, namun mereka tidak mengindahkan surat himbauan tersebut dan penertiban pun terpaksa dilakukan. “Selama penertiban berjalan lancar bahkan mereka mengemas barang dagangan sendiri tanpa ada paksaan, mereka sadar mengosongkan trotoar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, trotoar bukan tempat berjualan melainkan untuk pengguna jalan kaki. Jika tidak digunakan sebagai mana mestinya maka kesemersutan akan terus terjadi.

Untuk itu, dia mengimbau kepada para pedagang untuk mentaati aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Kami tidak melarang untuk berjualan, tapi trotoar jangan digunakan untuk berjualan,” katanya.

Tidak hanya menertibkan PKL, Satpol PP juga menertibkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Satpol PP menghimbau kepada petugas parkir agar tidak memarkirkan kendaraan pengunjung di dua bahu jalan, sebab hal itu akan menimbulkan penyempitan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Apalagi, tambahnya, Jalan Raya Kapten Halim merupakan jalur yang akan digunakan jalur alternatif para pemudik ke arah Subang dan sekitarnya via Pasawahan-Wanayasa. “Kalau tidak kami tertibkan pedatan arus lalu lintas akan terus terjadi apalagi pada arus mudik lebaran 2019 nanti,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button