Pleno Daftar Pemilih Tetap Tidak Mulus
KARAWANG, RAKA – Rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 tingkat kabupaten tiba-tiba dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, setelah mendapat laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangkalan jika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan belum melakukan rapat pleno tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, rapat dihentikan karena PPK Pangkalan belum melaksanakan rapat pleno pada tanggal yang ditentukan. “Mereka belum melakukan rapat pleno di tingkat desa dan kecamatan. Kami buat rekomendasi agar jangan ditetapkan dulu, jadi ditunda jangan ditetapkan dulu DPTnya,” ujar Kursin kepada Radar Karawang, Rabu (14/11) kemarin.
Dari temuan Panwaslu di tiap kecamatan, kata Kursin, ada sekitar enam kecamatan yang secara teknis memiliki masalah. Namun Kecamatan Pangkalan yang paling krusial, karena petugas yang hadir tidak membawa satupun berkas DPTHP. “Persoalannya pleno tahapan yang harus dilaksanakan saat rapat pleno di tingkat kabupaten, hanya ada orangnya saja dan tidak bawa data. Pengakuan mereka karena belum melakukan rapat pleno di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Kursin.
Kursin mendapat informasi, rapat pleno di tingkat desa belum mereka lakukan karena panitianya merangkap sebagai panitia pilkades. “Salahnya jadi panitia pilkades. Satu sibuk, akhirnya ditinggalkan,” ujarnya.
Selain Pangkalan, Kursin menyebut kecamatan yang lainnya juga ada yang bermasalah. “Karawang Barat, Cilebar, Tegalwaru, Kutawaluya dan Telukjambe Timur juga bermasalah,” tuturnya.
Ketua KPU Karawang Miftah farid mengaku saat akan melakukan rapat pleno di tingkat kecamatan, ternyata ada satu kecamatan yang belum melakukan rapat pleno akibat dari aplikasi sidalih tidak dapat diakses dengan baik. “Ketua PPK nya juga merangkap jadi panitia pilkades,” tuturnya.
Di sisi lain, Miftah mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan internal soal kasus yang terjadi di Pangkalan. “Itu masuk dalam bahan kajian kami, dan DPTHP 2 sudah ditetapkan,” katanya. (apk)