Plt Bupati Tandatangani Persetujuan APBD 2024
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Karawang menggelar rapat paripurna untuk persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Kamis (30/11) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.
Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran dewan yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tentang penanaman modal, pemajuan kebudayaan daerah, dan raperda APBD tahun anggaran 2024. Aep mengatakan bahwa raperda tentang penanaman modal dan pemajuan kebudayaan daerah akan menjadi acuan untuk menjawab dinamika yang ada. “Kami berharap bahwa penetapan raperda penanaman modal dapat meningkatkan realisasi penanaman modal dan perekonomian di Kabupaten Karawang,” katanya.
Terkait raperda pemajuan kebudayaan daerah, Aep menyebut bahwa kebudayaan merupakan salah satu jati diri bangsa, termasuk Kabupaten Karawang yang memiliki banyak kebudayaan. “Pentingnya menjaga dan memajukan kebudayaan sebagai identitas lokal,” ucapnya.
Sementara itu, terkait Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang akan dievaluasi oleh gubernur, Aep mengatakan bahwa akan mengalami penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai perda. Ia memberikan arahan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti apabila raperda APBD 2024 telah ditetapkan. Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Karawang dalam mengelola anggaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024. (pjs)