KARAWANG

PNS dan PPPK Dilarang Gunakan Gas 3 Kg

KARAWANG, RAKA- Distribusi gas 3 kilogram untuk Karawang mencapai 2,4 juta tabung per bulan. Angka ini dinilai cukup besar dan harus dipastikan sampai ke tingkat masyarakat. PNS dan PPPK pun dilarang menggunakan gas ini.
Untuk mengavaluasi pendistribusian gas bersubsidi ini, Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana melakukan rapat koordinasi bersama Hiswana Migas wilayah Karawang-Purwakarta. “Per hari ini, Hiswana Migas Karawang Purwakarta tadi melaporkan telah mendistribusikan 2,4 juta tabung gas perbulan. Angka yang demikian besar itu semestinya tidak lagi terjadi kelangkaan gas 3 Kg di tengah masyarakat,” ucapnya.
Namun, sejumlah hal ikut mempengaruhi dan perlu segera diantisipasi. Diantaranya ialah disparitas Harga Eceran Tertinggi (HET) Karawang dengan daerah tetangga. Di Bekasi harganya sudah Rp 19 ribu, Cianjur Rp 19.000, di Subang Rp 18.500, sedangkan Karawang masih Rp 16.000. “Dengan demikian, oknum-oknum mengambil kesempatan dengan menjual gas 3 Kg ke daerah lain karena margin keuntungan lebih tinggi. Bahkan kemarin Polres Karawang menangkap pelaku pengoplosan gas 3 Kg yang disuntikan ke gas 12 Kg sehingga bisa dijual lebih mahal,” paparnya.
Cellica menginginkan kedepan pangkalan ini harus dibuat aturan sehingga lebih tertib. “Saya ingin ada formulasi yang mengatur batasan jumlah pangkalah di satu kecamatan. Sehingga ketika terjadi kelangkaan, kita bisa secepatnya mendeteksi apa masalahnya dan secepatnya bisa dievaluasi dan diantisipasi,” ucapnya.
Diteruskannya, penyebab lainnya ialah karena pola distribusi tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, bupati telah mengintruksikan agar PNS dan PPPK tidak boleh menggunakan gas 3 Kg. “Mereka sudah kami berikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sehingga mereka mampu untuk memakai gas non subsidi,” tegasnya.
Hotel dan restoran mewah juga dilarang menggunakan gas subsidi kecuali UMKM dengan laba 5 juta perbulan. Seraya minta Disperindag dan Satpol PP segera lakukan pengecekan lapangan. “Saya juga mengingatkan kita semua bahwa Gas LPG 3 Kg adalah gas subsidi khusus masyarakat kami yang membutuhkan. Merekalah yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari komoditas ini,” pungkasnya. (pro)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button