Karawang

PNS Kelurahan Berijazah SMP

KARAWANG, RAKA – Beruntunglah para PNS yang sudah mengabdi, jauh sebelum profesi sebagai abdi negara menjadi primadona seperti saat ini. Pasalnya, jenjang pendidikan dan proses penerimaan tidak seriuh saat ini. Berijazah SD saja sudah bisa menjadi abdi negara. Tidak berebut pula.

Tercatat, PNS di Karawang dengan latar belakang pendidikan SMP jumlahnya 115 orang, dan lulusan SMA 1.221 tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan di Karawang.

Kasi Kesdis dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Rulli Jihan mengatakan, PNS di Karawang dengan latar belakang lulusan SMP dan SMA 17 orang diantaranya bekerja di 10 kelurahan. Selebihnya tersebar di dinas dan badan lainnya. “Soal jabatan dan kepangkatan, kalau SMP maksimal atau mentok itu di golongan ruang II/c, dan khsus SMP kejuruan maksimalnya di golongan ruang II/d,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Senin (22/10) kemarin.

Sementara tingkat SLTA/SMA untuk pelaksana maksimal gol ruang III/b itu berdasarkan PP No 12 Tahun 2002. “Iya yang PNS di SMP 115 dan SMA ada 1211 orang di Karawang,” katanya.

Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin mengatakan, pengembangan kompetensi bagi para ASN sama saja, termasuk bagi lulusan SMP atau SMA sekalipun, yaitu terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Ini hal baru dalam UU ASN dimana pengembangan kompetensi menjadi hak pegawai. “Jadi pengembangan dan kompetensi bukan hanya melalui pendidikan tapi melalui pelatihan. Adapun jenis pengembangan kompetensi ada dua, yaitu jalur pengembangan kompetensinya ada yang klasikal dan non klasikal,” tuturnya.

Ia mencontohkan, klasikal itu misalnya diklat, seminar, workshop dan sarasehan. Sementara yang non klasikal adalah dalam bentuk mentoring, coaching, e-learning, pemagangan, pertukaran dan lainnya. “Ini hal baru dalam UU ASN, dimana pengembangan kompetensi menjadi hak pegawai. Jadi pengembangan dan kompetensi bukan hanya melalui pendidikan tapi melalui pelatihan,” katanya.

Jajang menambahkan, pemilihan jenis dan jalur pengembangan kompetensi menyesuaikan kemampuan anggaran. Karena pengembangan kompetensi ASN itu harus sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan, bukan keinginan yang bersangkutan. Disinggung penilaian dan produktivitas kinerja para ASN lulusan SMP dan SMA, Jajang menyebut penilaiannya ada di tangan atasannya langsung. “Atasan menilai kinerja yang bersangkutan. Kekurangan apa saja soal kinerja dan etos kerjanya, dalam perencanaan kompetensi serta penilaian kesenjangannya oleh atasan langsung,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button