PNS Malas tak Dapat TKD
PURWAKARTA, RAKA – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan coba-coba bolos kerja di hari pertama usai libur lebaran. Pasalnya siapa saja yang bolos atau tidak masuk maka tidak akan dapat tunjangan kinerja daerah (TKD).”Kalau ada yang melanggar ada sanksi, sesuai dengan ketentuan pegawai, semisal tidak akan diberkan TKD-nya,” kata Camat Purwakarta Yuddy Herdiana.
Dijelaskannya, pihaknya akan melapor kepada BKPSDM apabila ada yang melanggar dan akan langsung dicek kehadirannya. “Biasanya pas waktu pertama masuk kerja ada cek kahadiran langsung dari BKPSDM,” paparnya.
Dia juga mengataian, setiap tahun setelah libur lebaran tak ada pegawai yang melebihi batas waktu liburan. “Alhamdulillah setiap sehabis liburan hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan,” akunya.
Sementara Lilis Rinawati, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Kecamatan Purwakarta, mengatakan, kehadiran para pegawai di awal mausk kerja setelah libur lebaran dikarenakan sudah menjadi kebiasaan. “Karena kebiasaan sehabis lebaran ada himbauan untuk semua masuk jadi sudah terbiasa. Untuk tahun kemarin juga kita hadir full sesudah lebaran,” paparnya.
Disamping ada surat resmi, lanjut dia, para pegawai juga diingatkan di dalam WA grup untuk mempermudah komunikasi diantara para fungsionaris kecamatan. “Diingatkan juga lewat WA Center, jadi tidak ada kendala karena mereka sadar diri aja,” pungkasnya. (ris)