Purwakarta

PNS Purwakarta Gaduh

Ada Pejabat Fungsional Duduki Jabatan Struktural

PURWAKARTA, RAKA – Lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Purwakarta gaduh. Pasalnya ada kelapa SMA Negeri yang menjadi kepala bidang di salah satu dinas di Pemda Purwakarta.

Praktisi Pendidikan di Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, mengatakan, dengan memiliki kompetensi yang mumpuni, kapabilitas, integritas dan personalitas serta lulus jenjang pendidikan yang memadai. Jangankan menjadi kepala bidang (kabid), seorang Kepala SMA Negeri, dalam regulasinya bisa saja langsung menjadi kepala dinas, atau jadi eselon apa pun dan berapa pun. “Dalam hal ini, karena Kepala SMA adalah jabatan fungsional bukan struktural yang harus berjenjang,” ujarnya, kepada awak media, Jumat (17/5).

Secara faktual, kata Asep, dilihat dari segi penghasilan, jika Kepala SMAN menjadi Kabid di kabupaten/kota, justru turun dari segi kesejahteraanya, baik dari gaji maupun tunjangan lainnya. “Jadi, permasalahannya bukan dinilai dari mekanisme jabatannya, tapi harus dari nilai komprehensif dari individunya,” ujarnya.

Menjadi pandangan yang sangat keliru apabila kepala SMAN itu disejajarkan dengan Kepala Seksi (Kasi) apalagi pelaksana atau staf pada jabatan struktural. “Mencermati dan berdasarkan pengamatan terbatas rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta, memang masih banyak yang harus diperbaiki, baik dari segi kualifikasinya mau pun dari segi mekanismenya,” ucap Sundu.

Yang menjadi ukuran, sambung dia, tidak saja kualitas, kapabilitas, kompetensi, integritas, personalitas, dan loyalitas individunya, tapi juga harus berdasarkan pada kajian yang komprehensif. “Yakni seberapa besar kemampuan dan kemanfaatan lahir dan batin suatu individu menempati posisi dalam jabatannya tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara seleksi yg gradual dan menyeluruh. Di antaranya dapat melalui open bidding dan assesment,” katanya.

Jadi yang dipermasalahkan, ucap dia, bukan dilihat dari dari mana dia berasal, apalagi dengan bahasa memarginalkan kepala SMAN, tapi yang dianalisis dan dinilai adalah individunya. “Karena di pemerintahan pusat, dosen dan rektor yang sama dengan guru dan kepala sekolah sebagai jabatan fungsional, banyak yang jadi dirjen dan dirjen, malah banyak juga yang dijadikan menteri dan setingkat menteri,” ujar Asep.

Dengan kata lain, daripada Pemkab dan Pemprov memilih pejabat struktural dari individu yang diragukan, lebih baik mengangkat kepala SMAN untuk menjadi pejabat struktural sesuai dengan ilmu dan kompetensi yang dimiliki dengan memenuhi prasyarat di atas. “Sehingga dengan cara berpikir yang benar dan terstruktur jangan lagi ada pertanyaan yang tidak layak dan tidak relevan, seperti, bagaimana mungkin tukang cendol bisa jadi anggota DPRD,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button