
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan gerakan sosial baru bernama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, yang berfokus pada penguatan nilai gotong royong di masyarakat.
Program ini resmi diperkenalkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), dalam kegiatan peluncuran di Pendopo Setda Purwakarta, Senin (6/10).
Gerakan Poe Ibu mengusung semangat “silih asah, silih asih, dan silih asuh”, yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Sunda.
Program ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Melalui gerakan ini, setiap aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan masyarakat umum diajak berpartisipasi dengan cara sederhana menyumbang seribu rupiah per hari secara sukarela.
Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Menurut Om Zein, gerakan ini tidak bersifat wajib, melainkan bentuk solidaritas sosial.
“Tidak ada unsur paksaan. Siapa pun boleh ikut menyumbang, baik ASN maupun masyarakat umum. Kami sudah menyiapkan kotak donasi di sejumlah titik pelayanan,” ujarnya.
Hingga saat peluncuran, tercatat lebih dari 12 ribu ASN dan 183 kepala desa di Purwakarta menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi.
“Dari lingkungan Setda saja, sekitar 300 ASN sudah mulai menyalurkan donasi harian mereka,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dari program Poe Ibu akan melalui verifikasi cepat agar tepat sasaran. Sasaran utamanya adalah warga yang benar-benar membutuhkan, seperti masyarakat miskin yang terkendala biaya berobat meski telah memiliki BPJS Kesehatan, atau anak-anak yang berisiko putus sekolah.
“Ada warga yang punya kartu BPJS, tapi tidak punya biaya transportasi atau bekal selama berobat. Kasus seperti ini termasuk yang akan dibantu,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan pos pengaduan masyarakat untuk memfasilitasi laporan atau pengajuan bantuan. Warga yang membutuhkan dapat menghubungi posko tersebut dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi.
Dengan peluncuran Poe Ibu, gerakan tersebut diharapkan menjadi wujud nyata budaya gotong royong yang tumbuh dari kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban administratif. (yat)



