Pohon Tumbang, DLHK Tak Bisa Langsung Mengganti
KARAWANG, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang tidak bisa langsung mengganti pohon tumbang, DLHK hanya dapat menangani permasalahan pohon tumbang di wilayah jalan kabupaten saja.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH), Dede Pramiadi menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang tidak mengganti secara khusus pohon yang tumbang. Meski begitu telah ada program penanaman pohon di dalam satu tahun. Ia menjelaskan ketika ditemukan kasus pohon tumbang, maka masyarakat dapat memberikan laporan terlebih dahulu kepada BPBD untuk mendapatkan penanganan darurat. “Kalau mengganti khusus satu jenis tidak, tapi kita ada program penanaman pohon. Kalau ada pohon yang tumbang bisa dilaporkan ke BPBD terlebih dahulu untuk penanganan darurat karena BPBD mempunyai tim yang tersebar sampai ke kecamatan untuk menangani bencana. Kami DLHK akan bertugas membersihkan, merapihkan dan membuang pohon tumbang. Di tahun 2023 kemarin pohon tumbang di bawah 10,” ujarnya, baru-baru ini.
Program penanaman pohon itu berkolaborasi juga dengan semua mitra yang telah ada. Saat ini DLHK Karawang sedang fokus menjalankan program Adiwiyata. Selain itu telah diberikan juga 400 pohon ketika kegiatan P2PKSS. “Kita tidak mengganti khusus spesifik ke satu pohon, kita ada program penanaman rutin dalam satu tahun berkolaborasi dengan semua mitra. Penanamannya tidak karena suatu kejadian pohon tumbang. Kami sekarang sedang konsentrasikan untuk program Adiwiyata. Kita sudah kirimkan 400 pohon termasuk tanaman hias untuk kegiatan P2PKSS,” tambahnya.
Ia menjelaskan dalam program Adiwiyata mempunyai target 2.000 pohon yang akan ditanam. Jumlah ini akan diberikan kepada sekolah yang telah menjadi binaan DLHK. Ia menegaskan pihak DLHK dapat menangani permasalahan pohon tumbang yang berada di wilayah jalan kabupaten saja. “Target Adiwiyata itu 2.000 pohon dan di sebar di sejumlah sekolah. Penyebaran ini akan diberikan ke sekolah yang menjadi mitra binaan kami. Kami juga akan menggandeng mitra pendidikan di Karawang. Untuk pohon di pinggir jalan kabupaten menjadi kewenangan kami, jika di tanah provinsi dan nasional bukan kewenangan kita,” tutupnya. (nad)