Pol PP Bilang Mau Tertibkan PKL Dengklok
RENGASDENGKLOK, RAKA – Meski belum menertibkan namun Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rengasdengklok kembali memberikan teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Pasar Rengasdengklok. Peringatan sebelumnya sudah dilayangkan namun sama sekali tidak digubris oleh pedagang.
Menurut petugas Satpol PP Rengasdengklok Wahyu, teguran lisan kedua itu dilakukan setelah sebelumnya memberikan teguran tertulis dan teguran lisan yang pertama. Teguran itu dinilai serius karena PKL Pasar Rengasdengklok dianggap sebagai penyebab kemacetan di depan pasar tersebut. “Kita telah lakukan peneguran dua kali, secara tertulis dan lisan. Namun hingga saat ini tak ada respon dari para PKL,” tandas Wahyu, Rabu (5/12).
Dikatakan Wahyu lapak-lapak PKL yang dibangun di bahu jalan membuat badan jalan yang sudah sempit jadi semakin menyempit. Sehingga sering kali pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan. Padahal badan jalan peruntukan bagi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan raya. Sehingga untuk menghindari terjadinya kecelakan kendaran terpaksa memperlambat lajunya sehingga mengakibatkan kemacetan lalulintas.
“Kondisi terparah jika pagi dan sore hari, terutama di pertigaan jalan yang menjadi pusat arus lalulintas,” terang Wahyu. Karenanya dengan Wahyu mengatakan, jika peringatan yang diberikan kali ini masih tak dihiraukan, dengan terpaksa pihaknya akan melakukan penertiban.
Kendati demikian Wahyu mengatakan Satpol PP tetap melakukan prosedur dengan memberi kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak-lapaknya. “Kita tak terbebani apa-apa, karena tak memungut apapun kepada para PKL. Dan jika sudah waktunya nanti memang harus dikakukan penertiban,” tandasnya.
Lebi lanjutnya, terang Wahyu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk melakukan penertiban. Namun, ia berharap para PKL dapat melaksanakan titahnya sebelum Satpol PP lakukan eksekusi. (rok)