Polisi akan Bubarkan Hajatan Tanpa Izin
MEMASANG MAKLUMAT KEPALA POLRI: Bhabinkamtibmas Desa Duren Iptu Triyono (kiri) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Duren memasang maklumat kepala Polri tentang larangan mengadakan acara yang mengundang orang banyak di pintu kantor Desa Duren, kemarin.
KLARI, RAKA – Untuk mencegah terjadinya keramaian, Polsek Klari menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengadakan hajatan yang dapat memicu terjadinya perkumpulan banyak orang. Hal itu dilakukan untuk mecegah terjadinya wabah virus corona.
Kapolsek Klari Kompol Relisman Nasution mengatakan, hajatan dengan mengadakan hiburan seperti organ tunggal, odong-odong menjadi tradisi bagi setiap warga. Tentunya beberapa jenis kegiatan hiburan ini akan memicu terjadinya perkumpulan, sedangkan saat ini situasinya sedang gawat darurat.
Ia menambahkan, untuk mecegah kegiatan hiburan yang dapat memicu terjadinya perkumpulan banyak orang, pihaknya menghimbau kepada setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan isi dari maklumat kepala Polri. “Toh kalau misalkan mau ada acara pernikahan bisa dilakukan sesederhana mungkin, cukup pengantin, saksi dan penghulu saja. Artinya untuk sementara itu ditunda dulu saja resepsinya, kalau kondisinya benar-benar sudah kondusif,” ujarnya kepada Radar Karawang, Kamis (26/3).
Ia mengaku jika ditemukan salah satu warga yang melakukan hiburan tanpa izin dari pihak kepolisian, pihaknya tidak segan-segan akan membubarkan secara paksa. “Karena ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mecegah terjadinya keramaian, apalagi cuma acara resepsi, dan payung hukumnya juga sudah jelas. Itu disampaikan pada Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit yang isinya, kita selaku kepolisian harus benar-benar tegas dalam mengantisipasi hal ini,” akunya.
Bhabinkamtibmas Desa Duren Iptu Triyono mengungkapkan, beberapa hari lalu salah satu warga Desa Duren menghadap, dan meminta izin untuk mengadakan resepsi pernikahan yang akan dilakukan beberapa hari kedepan. Dengan tegas dia menolak dan memberikan arahan, sehingga warga dapat mengerti kondisi yang tengah darurat tersebut. “Sudah ada dua orang yang meminta izin mau ngadain organ tunggal, katanya acara pernikahan. Oke untuk acara pernikahan boleh dilakukan, cuma untuk acara hiburan yang dapat memicu terjadinya perkumpulan orang banyak tidak diizinkan,” pungkasnya. (mal)