Polisi Awasi Distribusi BPNT
PANGKALAN, RAKA – Jangan main-main dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain pemerintah, bantuan tersebut juga diawasi kepolisian.
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Sosial Kecamatan Pangkalan Ace Wiranata Kusuma mengatakan, agar 11 e-Warung yang ada di wilayahnya memahami distribusi dan kualitas pangan, pihaknya menggelar sosialisasi. “Aparat kepolisian saat ini dilibatkan mengawasi pendistribusian BPNT,” ujar Ace kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, untuk memesan beras, para pemilik e-Warung harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, agar bisa menilai kelayakan beras yang akan didistribusikan. “Minimal dua hari sebelum pengiriman beras harus mengirimkan contoh beras, jangan sampai nantinya ada keluhan. Ingat, polisi mengawasi,” katanya.
Ace menambahkan, beras yang disalurkan kepada masyarakat sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat. “Di Kecamatan Pangkalan totalnya 20 ton beras untuk dua ribu kepala keluarga penerima manfaat,” katanya.
Ruslam Dahari, pemilik e-Warung di Kampung Bakanpedes RT 006/003, Desa Cintaasih, mengaku lebih tahu dan mengerti distribusi BPNT setelah mengikuti sosialisasi. “Kita jadi paham bahwa beras yang kita pesan, harus lolos uji kelayakan dulu. Sehingga penerima merasa nyaman dengan beras yang kita salurkan,” pungkasnya. (yfn)