Polisi Imbau Rombongan Wisata yang Gunakan Mobil Bak Terbuka
PURWAKARTA, RAKA – Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk berwisata. Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung yang nekat berwisata menggunakan kendaraan mobil pick up atau bak terbuka yang di tutupi dengan terpal. Meski sudah dilarang karena dapat berisiko mengancam keselamatan penumpangnya. Namun, antusias warga untuk berwisata sangat tinggi, sehingga mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Purwakarta melalui Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi mengingatkan, pihaknya sudah meyerukan imbauan agar warga Purwakarta yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, tidak menggunakan mobil bak terbuka karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan tersebut melaju di jalan raya cukup tinggi. “Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan,” ucapnya, Senin (15/4).
Ia menuturkan jajarannya akan terus mengimbau kepada masyarakat Purwakarta tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya. “Imbauan ini akan terus disampaikan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat menyadari betapa besarnya risiko bahaya yang dapat terjadi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Terlebih lagi jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” tuturnya.
Dadang menambahkan, keamanan dan kenyamanan dalam berwisata harus jadi prioritas sehingga tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal. “Berwisatalah dengan aman, kita senang tapi jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Terpenting, jangan lupa tetap taati peraturan lalulintas, sehingga berwisata menjadi aman dan menyenangkan,” pungkasnya. (yat)