
PURWAKARTA, RAKA – Jaringan pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus ganjal ATM lintas daerah berhasil diamankan saat melancarkan aksinya di wilayah Purwakarta.
Jaringan kasus ganjal ATM ini terkuak pada (28/7) sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu galeri ATM di SPBU Jalan veteran, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga : Minuman Beralkohol Marak Dijual di Toko Jamu
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM sehingga kartu korban tersangkut.
Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN-nya, yang diamati langsung oleh pelaku.
“Korban berinisial MA (42), warga Kabupaten Purwakarta, menjadi salah satu sasaran komplotan pelaku. Tersangka menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan,” ujar Anom saat konferensi pers, Kamis (14/8).
Kapolres mengungkapkan, pelaku mulai menarik uang setelah korban meninggalkan lokasi dengan memasukkan pin ATM korban yang telah diketahui dan dihafalkan oleh pelaku.
Disebutkannya bahwa komplotan ganjal ATM ini berjumlah 4 orang, yang mana dua orang diantaranya telah diamankan di Mapolres Purwakarta yakni FA (31), warga Kota Tangerang, residivis kasus serupa. IS (21), warga Kecamatan Dukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. “Dua tersangka lainnya masih menjadi DPO,” ungkap Kapolres.
Tonton Juga : SOEHARTO, THE SMILING GENERAL
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya adalah 54 kartu ATM dari berbagai bank, 1 unit mobil Toyota yang digunakan pelaku, 2 unit telepon genggam, 1 pak tusuk gigi, 1 gergaji besi kecil, 4 pelat nomor kendaraan mobil.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama jika ada orang asing yang menawarkan bantuan.
“Segera hubungi pihak bank atau aparat kepolisian jika menemui kejanggalan pada mesin ATM,” pungkasnya. (yat)