HEADLINE

Politisi Bikin Purwakarta Kumuh
-Pasang Spanduk dan Baliho Seenaknya

PURWAKARTA, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta mengingatkan para politisi, baik bakal calon legislatif maupun bakal calon bupati untuk tertib dalam memasang baliho atau spanduk.
Tujuannya tidak lain untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Akhir-akhir ini baliho atau spanduk bermunculan menjelang Pemilu 2024. Kami minta mereka tertib ketika pasang baliho,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta Teguh Juarsa, Rabu (1/3).
Dia mengatakan bahwa tertib pasang baliho dalam artian tidak melanggar Perda K3 seperti dipasang di tanah pribadi. Jika baliho dipasang di tanah milik negara, di pohon dan tiang sejenis lampu penerangan jalan maka akan ditertibkan. “Sudah ada baliho yang kami tertibkan karena kondisinya rusak juga kumuh. Penertiban dilakukan berkoordinasi dengan Panwas,” kata Teguh.
Teguh menyebut, pihaknya berkoordinasi dengan Panwaslu karena tidak semua kasus dalam penertiban baliho Satpol PP bisa masuk.
Misalkan, pemasangan baliho di lahan milik pribadi yang menurut aturan Panwaslu melanggar karena ada ajakan, dan itu masuk dalam kategori curi start sebab belum masuk masa kampanye.
“Ada juga kasus menurut Panwas tidak, tapi menurut Perda melanggar. Jadi dalam penertiban ini kita tetap berkoodinasi dengan mereka sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” katanya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button