Polres Purwakarta Ungkap Motif Guru Ngaji Cabuli 6 Santriwati: Karena Hasrat dan Nafsu

PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap motif di balik kasus dugaan pencabulan seorang oknum guru ngaji berinisial T di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dorongan hasrat dan nafsu.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Uyun Saepul Uyun mengatakan, pengakuan tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa terhadap terduga pelaku yangmerupakan seorang oknum guru ngaji.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, melakukan aksinya karena terdorong oleh hasrat dan nafsu. Hingga kini kami telah mendata sedikitnya enam korban dugaan pencabulan,” ujar Uyun, Jumat (15/5).
Baca Juga: Waspada! 139 Perumahan di Purwakarta Belum Serahkan Fasum-Fasos, Ini Dampaknya bagi Warga
Kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain.
Sementara ini, terdapat enam santriwati di bawah umur yang terduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, penyidik secara resmi baru meminta keterngan dari dua korban.
“Korban yang saat ini kami dapatkan kurang lebih enam orang. Yang baru kami mintai keterangan baru dua orang, sedangkan lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Menurut Uyun, proses pemeriksaan terhadap para korban secara khusus dengan melibatkan polisi wanita (Polwan) serta pendamping dari dinas terkait. Langkah tersebut dilakukan agar para korban merasa lebih nyaman saat memberikan keterangan.
Tonton Juga: TAMAN CADAS MALANG TAK TERURUS LAGI
“Mengingat ini adalah anak-anak, tentunya pemeriksaan dilakukan oleh Polwan dengan didampingi dinas terkait untuk mendapatkan fakta-fakta yang dialami korban,” ungkapnya.
Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Di sisi lain, polisi juga melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban dengan melibatkan Dinas Sosial, pekerja sosial, hingga psikolog klinis dari pemerintah daerah karena seluruh korban masih berusia anak.
Saat ini, penyidik masih mendalami apakah dugaan tindakan cabul tersebut lebih dari satu kali serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (yat)



