Gedung Mau Dipakai, Bawaslu ‘Diusir’
AKHIRNYA PINDAH: Kantor Bawaslu di Jalan RE Martadinata akan direhab. Saat ini, wasit pemilu tersebut pindah ke Jl Kusumaatmaja.
PURWAKARTA, RAKA – Alih-alih gedung yang saat ini ditempati mau direhab, kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta terpaksa harus pindah. Sebelum kantor Bawaslu Purwakarta pindah ke Jalan Kusumaatmaja, lembaga wasit pemilu tersebut mendapatkan surat dari Distarkim yang isinya meminta Bawaslu mengosongkan kantor di Jalan RE Martadinata, Purwakarta. Alasannya, gedung tersebut mau direhab.
Setelah melapor ke Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Purwakarta akhirnya mendapatkan suntikan anggaran untuk menyewa kantor. “Mungkin bupati lupa, kalau saat ini Bawaslu sudah permanen. Jadi, meski tahapan pemilu sudah usai, Bawaslu tetap bekerja. Diantara program kerja yang dilakukan yakni pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) sebagaimana amanat UU 7/2017 Tentang Pemilu,” kata anggota Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, Senin (2/8).
Pihak Bawaslu juga tidak mempersoalkan kebijakan orang nomor satu di Purwakarta tersebut. Sebab kerja pengawasan saat ini belum terlalu mendesak seperti saat ada tahapan. Karenanya, bekerja dari kantor kontrakan pun tak masalah. “Di luar DPB, kita juga fokus menyiapkan kader pengawas melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP),” ujar Binos, sapaan akrabnya.
Dia juga memberi bocoran, pemilu serentak sebagaimana kesepakatan para pihak di tingkat pusat akan dilaksanakan 2024. Keserentakan tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga di daerah. Namun tahapannya sudah dimulai Maret 2022. “Tahun depan sudah masuk tahapan. Daerah juga punya kewajiban menyiapkan dana cadangan,” katanya.
Sejak awal 2019, Bawaslu Purwakarta berkantor di Jalan RE Martadinata menempati gedung eks Bappenda milik Pemkab Purwakarta. Belakangan, gedung tersebut direhab untuk digunakan sebagai Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. (gan)