CIKAMPEK

Polsek Kotabaru Bubarkan Kerumunan di Kedai Karaoke

Polisi bubarkan warga yang sedang berkumpul di salah satu cafe di Kotabaru.

KOTABARU, RAKA – Polsek Kotabaru bubarkan kumpulan warga yang tengah asyik karaoke di kedai tepatnya di Jalan Raya Cikampek-Parakan Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.

Kapolsek Kotabaru Iptu Tata Suhendar mengatakan, giat patroli terus dilakukan pada saat malam hari, dengan ditemani di Satgas Covid 19 Kotabaru pihaknya menyisir titik keramaian untuk menekan potensi perkumpulan masa. “Mengingat masa PPKM ini aktifitas di malam hari dibatasi,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (8/7).

Ia menambahkan, pada saat patroli berlangsung, kumpulan warga tengah asik karaoke disalah satu kedai di Desa Cikampek Utara meskipun waktu sudah memasuki pukul 22.30. Dengan cepat ia membubarkan paksa kegiatan tersebut. Ia mengaku, pada saat pembubaran, pemilik kafe dan pengunjung yang merupakan warga batak itu sempat acuh dan tidak mendengarkan para petugas, namun petugas menunggu sampai kedai tersebut ditutup dan pengunjung membubarkan diri. “Awalnya kita lihatin dulu, karena mereka seperti acuh terpaksa kita bersikap tegas untuk memberikah pemahaman bahwa di masa pandemi ini kita harus benar-benar menjaga kesehatan dan menekan potensi terpaparnya virus corona ini,” akunya.

Masih dikatakannya, selain kedai karaoke, patroli dilanjut ke arah Senopati dan Regensi, karena di sana menjadi titik keramaian. Berdasarkan pantauan Radar Karawang, kini Taman Senopati terlihat lebih tertib dan sepi, bahkan jarak pedagang sudah diatur dengan rapi. “Kita tidak melarang warga mencari rezeki dengan berjualan, yang kita imbau hanya cara berjualannya saja agar di masa pandemi ini lebih memperhatikan kesehatan terutama menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak sampai larut malam, itu saja,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button