HEADLINE

PPDB SMA dan SMK ada Jalur KETM Ekstrim

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV sediakan ribuan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrim. KETM ekstrim merupakan jalur penerimaan baru yang disediakan oleh Pemprov Jabar sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrim. Tercatat sebanyak dua ribu kuota KETM ekstrim yang tersedian untuk wilayah IV.
Kasubag TU KCD Pendidikan Wilayah IV, Riesye Silavana mengatakan, bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2024 berbeda dengan pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, PPDB tahun 2024 memiliki jalur penerimaan baru, yakni jalur KETM ektrim. Jalur tersebut diperuntukan untuk keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrim dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang dimiliki oleh Bapenda. “Tahun ini memiliki jalur penerimaan yang baru, jalur KETM ekstrim. Itu untuk keluarga yang benar-benar tidak mampu,” ucapnya saat ditemui Radar Karawang di ruang kerjanya, Jum’at (31/5).
Pemprov Jabar, sambung Reisye, saat ini telah menyediakan 12 ribu kuota PPDB jalur KETM ekstrem. Adapun kuota yang tersedia untuk wilayah IV sendiri, yakni sebanyak dua ribu kuota. Nantinya, dua ribu siswa yang terdaftar dalam jalur KETM ekstrim tersebut akan lansung ditempatkan oleh Pemrov di sekolah terdekat dengan alamat masing-masing siswa tersebut. “Penempatannya langsung oleh provinsi. Siswa akan ditempatkan di sekolah dengan jarak terdekat dari rumahnya. Paling jauh jaraknya lima kilometer dari rumah siswa,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan penerimaan PPDB jalur tersebut dilakukan sebelum penerimaan jalur normal dilaksanakan. Selain itu, ia menyebut, siswa yang terdaftar dalam jalur EKTM ekstrem nantinya akan di jamin oleh pemerintah hingga siswa tersebut lulus. “Kalau nanti siswa ditempatkannya di sekolah swasta, sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar tiga hingga lima juta kalau tidak salah. Kalau di negeri biasanya gratis,” ungkapnya.
Riesye menambahkan, adapun nantinya jika setelah siswa ditempatkan oleh Pemrov di sekolah tertentu dan siswa tersebut tidak menyukainya karena tidak ingin bersekolah di sekolah tersebut. Siswa dapat mengajukan pengunduran diri jika tidak ingin ditempatkan di sekolah tersebut. “Intinya yang terpenting Pemprov sudah ada upaya untuk memperhatikan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi cerita seorang anak tidak dapat bersekolah karena tidak punya biaya,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button