PPKD Dibekali Aturan
KLARI, RAKA – Untuk memberitahukan tahapan pemilu kepada Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD). Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Klari gelar rapat koordinasi.
Sofiyan, Ketua Panwascam Klari menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan umum 2019 kepada PPKD. “Disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Bapak Syarif Hidayatullah sebagai narasumber,” ujarnya.
Sofiyan mengaku khawatir petugas PPKD masih banyak yang belum tahu dan faham terkait Undang-undang yang mengatur tatacara Pemilihan Umum 2019. Maka dari itu kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas PPKD dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum tahun 2019. “Yang dibahas tentang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ujarnya.
Fahrudin, Anggota Panwascam Klari menyampaikan, mekanisme pemilihan ini harus benar-benar diikuti secara serius, karena menyangkut teknis saat pemilihan nanti. “Saya harap pihak PPKD bisa faham, karena ini menyangkut teknis di lapangan saat pemilihan nanti,” pungkasnya. (Cr3)